Putusan MK terkait Pemilu 2024 Banjir Pujian, Politisi PSI Jogja Sebut Angin Segar bagi Milenial - Gen Z

- 16 Juni 2023, 13:40 WIB
Anggota DPRD DIY dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dr R. Stevanus C. Handoko mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK).
Anggota DPRD DIY dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dr R. Stevanus C. Handoko mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK). /purwoko/yogyaline.com/bambang sugiharto

Ia menambahkan, sistem pemilu proporsional terbuka mendorong semua kandidat, baik incumbent maupun baru untuk memiliki ikatan hubungan yang lebih langsung antara pemilih dan kandidat.

Ini akan menciptakan kebutuhan bagi kandidat untuk terus berkomunikasi dengan pemilih dan memperhatikan serta memperjuangkan aspirasi konstituennya. 

Baca Juga: Inilah Pembagian Dapil untuk DPRD Kota Jogja pada Pemilu 2024, Dapil Mana Kursi Terbanyak? Simak di Sini

"Sehingga memutus politikus yang pragmatis, mengandalkan uang, kekuasaan dan kedekatan dengan elite-elite partai yang berpotensi kepada nepotisme politik," ujarnya.***/bambang sugiharto

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah