Putusan MK terkait Pemilu 2024 Banjir Pujian, Politisi PSI Jogja Sebut Angin Segar bagi Milenial - Gen Z

- 16 Juni 2023, 13:40 WIB
Anggota DPRD DIY dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dr R. Stevanus C. Handoko mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK).
Anggota DPRD DIY dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dr R. Stevanus C. Handoko mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK). /purwoko/yogyaline.com/bambang sugiharto

YOGYALINE - Anggota DPRD DIY dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dr R Stevanus C. Handoko mengapresiasi Mahkamah Konstitusi  (MK) yang memutuskan Pemilu 2024 tetap dengan sistem proporsional terbuka.

"MK masih mendengarkan aspirasi sebagian besar masyarakat Indonesia, terutama aspirasi generasi milenial dan Gen-Z yang merupakan mayoritas pemilih di Pemilu 2024,” kata Stevanus, Kamis, 15 Juni 2023.

Ia mengaku sejak awal menyatakan menentang adanya gagasan sistem pemilu proporsional terbuka diubah menjadi tertutup.

Baca Juga: Tanggapan Putusan MK Tentang Pemilu 2024, PDIP Jogja Siap Taat dan Optimistis

Maka dirinya mendukung agar MK memutuskan menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka.

“Sejak awal saya menentang sistem pemilu proporsional terbuka untuk diubah," kata Stevanus.

Menurutnya saat ini kondisi demokrasi di Indonesia membutuhkan sistem yang memberikan kesempatan yang besar bagi anak muda dan millennial untuk ikut serta dalam pesta demokrasi.

Untuk itu keputusan MK tersebut dinilai sangat tepat, dan diharapkan semua pihak menghargai putusan MK yang menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x