YOGYALINE - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi proses yang krusial dalam sistem pendidikan Indonesia setiap tahunnya. Berbagai fenomena yang tidak diinginkan muncul, sehingga perlu komitmen untuk mewujudkan sistem PPDB yang sehat dan fair.
Seperti diketahui, melalui proses PPDB siswa baru bisa diterima di berbagai jenjang pendidikan mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Proses PPDB ini juga melibatkan berbagai tahap seleksi yang harus dilalui oleh para calon siswa.
Dinamika PPDB kerap mencerminkan banyaknya tantangan dan kompleksitas sistem pendidikan kita, mulai dari distribusi kuota, zonasi, transparansi, dan keadilan. Salah satu aspek penting dalam PPDB adalah sistem zonasi, yang diterapkan untuk memastikan pemerataan akses pendidikan.
Sistem ini mengatur agar siswa diterima di sekolah-sekolah yang dekat dengan tempat tinggal mereka. Tujuannya adalah untuk mengurangi kesenjangan pendidikan antarwilayah dan memastikan semua anak punya kesempatan sama untuk mendapat pendidikan berkualitas.
Akan tetapi, implementasi sistem zonasi tidak selalu mulus. Banyak orangtua cemas jika anak mereka tidak bisa sekolah di sekolah favorit karena aturan zonasi sehingga menimbulkan ketegangan dan protes di beberapa daerah.
Transparansi dan akuntabilitas dalam PPDB juga kerap bermasalah. Sering kita dengar laporan praktik kecurangan, manipulasi data, dan intervensi pihak-pihak tertentu yang ingin mengamankan posisi di sekolah tertentu bagi anak-anak mereka.
Untuk mengatasi hal ini, pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan. PPDB adalah cerminan rumitnya sistem pendidikan Indonesia. Sementara tujuan utamanya adalah memastikan akses pendidikan yang merata dan adil, pelaksanaannya masih dihadapkan pada berbagai tantangan.
Melalui upaya kolaboratif antara pemerintah, sekolah, orangtua, dan masyarakat luas, diharapkan proses PPDB dapat terus diperbaiki.