Putusan MK terkait Pemilu 2024 Banjir Pujian, Politisi PSI Jogja Sebut Angin Segar bagi Milenial - Gen Z

16 Juni 2023, 13:40 WIB
Anggota DPRD DIY dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dr R. Stevanus C. Handoko mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK). /purwoko/yogyaline.com/bambang sugiharto

YOGYALINE - Anggota DPRD DIY dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dr R Stevanus C. Handoko mengapresiasi Mahkamah Konstitusi  (MK) yang memutuskan Pemilu 2024 tetap dengan sistem proporsional terbuka.

"MK masih mendengarkan aspirasi sebagian besar masyarakat Indonesia, terutama aspirasi generasi milenial dan Gen-Z yang merupakan mayoritas pemilih di Pemilu 2024,” kata Stevanus, Kamis, 15 Juni 2023.

Ia mengaku sejak awal menyatakan menentang adanya gagasan sistem pemilu proporsional terbuka diubah menjadi tertutup.

Baca Juga: Tanggapan Putusan MK Tentang Pemilu 2024, PDIP Jogja Siap Taat dan Optimistis

Maka dirinya mendukung agar MK memutuskan menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka.

“Sejak awal saya menentang sistem pemilu proporsional terbuka untuk diubah," kata Stevanus.

Menurutnya saat ini kondisi demokrasi di Indonesia membutuhkan sistem yang memberikan kesempatan yang besar bagi anak muda dan millennial untuk ikut serta dalam pesta demokrasi.

Untuk itu keputusan MK tersebut dinilai sangat tepat, dan diharapkan semua pihak menghargai putusan MK yang menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya.

Selain mengapresiasi kinerja MK, Stevanus juga menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang ikut berjuang, mengawal dan menyuarakan aspirasi masyarakat luas terutama aspirasi generasi milenial dan gen Z.

 “Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak terutama mahasiswa yang terus menyuarakan aspirasinya untuk menjaga demokrasi di Indonesia. Menyuarakan sistem pemilu proporsional terbuka tetap dan tidak diubah,” ucap Stevanus. 

Baca Juga: Mahfud MD Mendesak Bocornya Informasi Putusan MK tentang Sistem Pemilu 2024 Diusut Polisi

Menurutnya gagasan sistem pemilu proporsional tertutup menjadi sebuah kemunduran dalam politik di Indonesia.  Jika sekadar mencoblos logo dan nomor urut partai, rakyat seperti memilih kucing dalam karung.

"Kedaulatan rakyat seperti terbelenggu suara kuasa dari partai politik," sebutnya.

Kelebihan Sistem Proporsional Terbuka

Mahkamah Konstitusi memutuskan Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka, sehingga dinilai memberikan banyak nilai positif dalam kehidupan demokrasi.

Sistem pemilu proporsional terbuka, ujar Stevanus,  memungkinkan pemilih dapat memilih kandidat individu yang mewakili nilai-nilai dan kepentingan mereka.

Sehingga hal itu memperkuat representasi yang lebih inklusif dalam parlemen.

Sistem pemilu proporsional terbuka dinilainya memberikan kesempatan kepada pemilih untuk memilih kandidat secara langsung.

Sistem ini dinilai mampu mendorong partisipasi politik anak muda dan gen z yang lebih besar.

Sehingga pemilih  akan merasa memiliki keterlibatan langsung dalam pemilihan, yang dapat meningkatkan minat dan partisipasi mereka dalam proses politik.

Stevanus berharap transparansi, keterbukaan, menjadi salah satu daya tarik anak muda untuk turut terlibat dalam politik.

Sistem meritokrasi dalam pemilu menjadi harapan anak muda untuk terlibat aktif. 

Baca Juga: Sosiolog UGM Dr Arie Sudjito Menilai Jelang Pemilu 2024 Depolitisasi Kian Menguat, Begini Repotnya

Sistem proporsional terbuka disebutnya menjadi sistem yang paling tepat untuk saat ini dengan kondisi bonus demografi yang sangat besar.

Pemilih saat ini didominasi oleh generasi millennial dan gen-z. Mereka juga memiliki pandangan lebih rasional terkait dengan kandidat yang akan dipilih dan mewakilinya di parlemen. 

Sistem pemilu proporsional terbuka akan mengurangi dominasi kaum elite dalam partai.

"Tidak hanya elit partai yang memiliki peluang besar untuk terpilih. Pemilih dapat memilih kandidat-kandidat yang memiliki kompetensi, kapasitas, pengalaman yang diharapkan dan tidak tergantung pada jaringan struktur oligarki kekuasaan yang ada,” kata Stevanus.

Ia menambahkan, sistem pemilu proporsional terbuka mendorong semua kandidat, baik incumbent maupun baru untuk memiliki ikatan hubungan yang lebih langsung antara pemilih dan kandidat.

Ini akan menciptakan kebutuhan bagi kandidat untuk terus berkomunikasi dengan pemilih dan memperhatikan serta memperjuangkan aspirasi konstituennya. 

Baca Juga: Inilah Pembagian Dapil untuk DPRD Kota Jogja pada Pemilu 2024, Dapil Mana Kursi Terbanyak? Simak di Sini

"Sehingga memutus politikus yang pragmatis, mengandalkan uang, kekuasaan dan kedekatan dengan elite-elite partai yang berpotensi kepada nepotisme politik," ujarnya.***/bambang sugiharto

Editor: A. Purwoko

Tags

Terkini

Terpopuler