YOGYALINE - Bocornya info mengenai rencana putusan MK soal sistem Pemilu 2024 secara proporsional tertutup mengundang beragam tanggapan. Terkait bocornya informasi rencana putusan MK itu Menko Polhukam Mahfud MD pun meminta disikapi serius.
Mahfud MD meminta kepolisian dan Mahkamah Kontitusi (MK) mengusut dugaan kebocoran informasi soal putusan berkenaan sistem Pemilihan Legislatif (Pileg).
Alasannya, putusan MK yang belum dibacakan masih berstatus sebagai rahasia negara.
Baca Juga: Politisi PSI Jogja Stevanus Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Berpotensi Muncul Kegaduhan
"Terlepas dari apa pun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. Info dari Denny Indrayana ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara,” tutur Mahfud lewat cuitan di akun Twitter dikutip, Minggu (28/5/2023).
“Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah," sambungnya.
Mahfud melanjutkan, dirinya yang pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi yang tidak berani bertanya kepada MK soal putusan yang belum dibacakan.
Dirinya juga mendesak MK mencari pihak yang membocorkan informasi tersebut.