Si Kembar Rihana dan Rihani Resmi Ditahan, Inilah Fakta-fakta Kasus Pre-Order iPhone, Simak Modusnya

- 5 Juli 2023, 16:37 WIB
Si Kembar Rihana dan Rihani tersangka kasus dugaan penipuan penjualan iPhone ditangkap polisi di apartemen M-Town Residence Gading Serpong, Tangerang, Banten, Selasa pagi.
Si Kembar Rihana dan Rihani tersangka kasus dugaan penipuan penjualan iPhone ditangkap polisi di apartemen M-Town Residence Gading Serpong, Tangerang, Banten, Selasa pagi. /pmjnews

"Dalam kasus itu dana dari masayarakat diputar kembali. Pelaku biasanya melakukan penipuan dengan skema ponzi,” ujar Natsir.

“Biasanya skema ponzi ini dilakukan dengan menjanjikan keuntungan besar dengan resiko rendah kepada krediturnya,” ucapnya.

Natsir menegaskan skema ponzi ‘Si Kembar’ dapat dilihat dari iming-iming yang ditawarkan dengan promo yang menarik agar masyarakat tertarik berinvestasi.

Kemudian uang investasi yang masuk hanya diputar kembali dengan menggaet investor baru.

“Pada dasarnya ini perputaran uang dari anggotanya sendiri, yang mengalirkan uang secara konstan untuk terus memberikan kepada para investor baru-baru,” tuturnya.

Oleh karenanya, masyarakat diminta mewaspadai dan menghindari jika ada tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar tanpa resiko.

Rawan ambruk

Moedus skema tersebut, bahkan banyak terjadi di masyarakat, biasanya modus ini menarik peminat pada awalnya.

Apabila uangnya habis, skema itu juga akan berantakan.Para penanam modal yang belakangan akan menjadi korban.

"Kan itu anggota baru, uang anggota baru itu buat bayar yang lama. Ini yang harus diketahui masyarakat. Jadi jangan cepat tergoda untuk dapat keuntungan yang besar tanpa resiko gitu,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah