Si Kembar Rihana dan Rihani Resmi Ditahan, Inilah Fakta-fakta Kasus Pre-Order iPhone, Simak Modusnya

- 5 Juli 2023, 16:37 WIB
Si Kembar Rihana dan Rihani tersangka kasus dugaan penipuan penjualan iPhone ditangkap polisi di apartemen M-Town Residence Gading Serpong, Tangerang, Banten, Selasa pagi.
Si Kembar Rihana dan Rihani tersangka kasus dugaan penipuan penjualan iPhone ditangkap polisi di apartemen M-Town Residence Gading Serpong, Tangerang, Banten, Selasa pagi. /pmjnews

"Tadi pagi mungkin ada beberapa pertanyaan, saya harus jawab ini kenapa kok tidak bawa polwan dan sebagainya. Kami dihadapkan pada situasi dimana apabila tidak segera dilakukan penangkapan, maka akan kabur lagi,” ungkapnya pada selasa siang.

Selanjutnya pada Rabu resmi ditahan setelah selama 24 jam polisi melengkapi BAP.

Jerat pidana dan UU ITE

Dalam kasus yang menjerat si kembar, polisi mengenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan juncto Pasal 64 KUHP perihal perbuatan berlanjut (voortgezette handeling).

Selain itu polisi juga pengenaan Pasal terkait dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kita juga kenakan UU ITE karena mempromosikan barangnya lewat media sosial,” ucapnya.

Polisi - PPATK Berkoordinasi usut TPPU

Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan PPATK terkait dengan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan penerapan pasal bisa berkembang menyesuaikan dengan pendalaman hasil pemeriksaan yang tengah dilakukan.

“Untuk konstruksi pasal akan berkembang, kita akan terapkan juga TPPU. Kita akan berkoordinasi dengan PPATK,” ujar Hengki.

Inilah Modusnya

“Terkait kasus penipuan pre-order iPhone yang diduga dilakukan oleh si kembar RA dan RI, PPATK telah memerintahkan PJK bank untuk melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening RA dan RI,” ujar Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah Juni lalu.

Natsir menyebutkan bahwa sekitar 21 PJK bank milik terduga ‘Si Kembar’ dihentikan sementara aktivitas transaksinya sebab aliran dana yang diduga bersumber dari penipuan.

“Dari hasil analisis sementara, diketahui RA dan RI melakukan transaksi tunai bernilai signifikan yang diduga sumber dananya berasal dari penipuan yang mereka lakukan,” jelasnya.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah