Seminggu Roy Meringkuk di Rutan Polda Metro Jaya, Polisi: Tak Ada Perlakuan Khusus

- 12 Agustus 2022, 16:32 WIB
Roy Suryo memakai penyangga leher. (Foto: PMJ News/ Fajar).
Roy Suryo memakai penyangga leher. (Foto: PMJ News/ Fajar). /

YOGYALINE - Roy Suryo sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Jumat (5/8/2022) lalu sebagai tersangka atas kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur.

Polisi menegaskan tidak ada perlakuan khusus terhadap mantan Menpora itu selama ditahan di rutan Polda selama 20 hari ke depan.

“Nggak ada itu. Nggak ada perlakuan khusus. Dia ditahan di tahanan Krimum (Kriminal Umum),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (12/8/2022).

Zulpan menuturkan bahwa Roy Suryo ditempatkan bersama tahanan lain di sel tahanan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: OTT Bupati Pemalang oleh KPK, Ganjar Pranowo Sebut Masih Banyak yang Ngeyel  

“Saya belum tahu satu sel sama siapa. Tapi dipastikan di sel tahanan Polda Metro,” terang Zulpan dikutip dari pmj.com.

Lebih lanjut, Zulpan memastikan, pihaknya melakukan pengawasan terhadap kondisi kesehatan Roy Suryo yang selama ini disebut sakit.

“Ya tiap kali ada tahanan keluhkan sakit maka piket tahanan akan panggil Dokkes Polda,” jelasnya. ***

 

Halaman:

Editor: Ahmad Suroso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x