YOGYALINE - Si kembar Rihana dan Rihani ditangkap polisi di apartemen M-Twon Residence Gading serpong, Tangerang, Banten, Selasa 4 Juli 2023, dan akhirnya Rabu 5 Juli 2023 Rihana dan Rihani resmi ditahan.
Kasus dengan tersangka si kembar Rihana dan Rihani diungkap polisi, terkait dugaan penipuan dengan modus penjualan iPhone pre-order yang omsetnya mencapai sekitar Rp 35 miliar .
Berikut fakta-fakta kasus penipuan oleh si kembar Rihana dan Rihani:
Ditangkap di apartemen
Si Kembar Rihana dan Rihani tersangka kasus dugaan penipuan penjualan iPhone ditangkap polisi di apartemen M-Town Residence Gading Serpong, Tangerang, Banten, Selasa pagi.
Selanjutnya keduanya dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk melengkapi pemberkasan. Pada Rabu ini pihak Polda Metro secara resmi menahan keduanya sebagai tersangka.
Berawal dari viral di medsos
Viral di media sosial Twitter dan Instagram adanya informasi dugaan penipuan pre-order (PO) iPhone dengan terduga pelaku saudari kembar Rihana dan Rihani sekitar sebulan lalu.
Kasus tersebut viral di media sosial setelah banyak warga masyarakat yang mengaku menjadi korban penipuan ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani.