Bertambah lagi, Empat Perwira Polda Metro Jalani Patsus Terkait Kematian Brigadir J

- 13 Agustus 2022, 17:13 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo /A.Purwoko/Yogyaline.com/humas polri

YOGYALINE - Jumlah anggota polisi yang ditahan di tempat khusus (patsus) terkait kasus Brigadir J bertambah lagi. Total saat ini terdapat 16 polisi yang ditempatkan di patsus.

Tarakhir kali ada empat polisi ditahan di tempat khusus (patsus) karena diduga melanggar kode etik yang terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, empat anggota tersebut merupakan perwira menengah (pamen) Polda Metro Jaya berpangkat AKBP dan Kompol.

Baca Juga: Jadwal Kapal Pelni KM Nggapulu Agustus 2022, Lengkap dengan Syarat dan Harga Semua Rute

Kini mereka tengah menjalani patsus di Provost Mabes Polri

“Betul (bertambah). Hasil pemeriksaan dan gelar kemarin malam, ditetapkan 4 pamen PMJ (3 AKBP dan 1 Kompol) menjalankan Patsus di Biro Provost Mabes Polri,” ujar Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).

Dedi menambahkan, saat ini total ada 16 polisi yang ditempatkan di patsus, yakni 6 di Mako Brimob Polri dan 10 di Provost Mabes Polri.

“Jumlah sampai dengan hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus): 6 orang di Mako dan 10 orang di Provost,” jelasnya.***

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x