Petisi Kampus Merebak Soroti Etika dan Demokrasi, Staf Jokowi Juga Bilang Demokrasi

- 2 Februari 2024, 12:54 WIB
Puluhan Guru Besar UGM Buat petisi minta
Puluhan Guru Besar UGM Buat petisi minta /ugm.ac.id / Firsto

YOGYALINE - Petisi yang disuarakan dari kalangan akademik kian merebak mengkritisi perilaku politik Jokowi yang kian melenceng dari rel demokrasi. Sorotan terhadap netralitas, penyalahgunaan wewenang dan penggunaan fasilitas negara yang kian terang benderang menjadi sorotan utama dalam pernyataan sikap para akademisi.

Menanggapi suara kampus yang kian vokal, Presiden Joko Widodo mengatakan petisi dari beberapa akademisi dari sejumlah universitas terkait dengan pemerintahannya sebagai sebuah hak berpendapat dan berdemokrasi.

"Ya, itu hak demokrasi, setiap orang boleh berbicara, berpendapat, silakan," ujar Presiden singkat usai menghadiri pembukaan Kongres XVI GP Ansor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 2 Februari 2024.

Baca Juga: UII Yogyakarta Keluarkan Sikap: Praktik Politik Kian Tanpa Rasa Malu, Indonesia Darurat Kenegarawanan

Sebelumnya, beberapa akademisi dari sejumlah universitas seperti alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) dan civitas academica Universitas Islam Indonesia (UII) menyampaikan petisi berupa kritik terhadap pemerintahan Jokowi.

Mereka menyinggung soal etika, rendahnya sikap kenegarawanan, hingga aroma penyelewengan kekuasaan.

Dalam negara demokrasi, kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Jumat, kebebasan untuk menyampaikan pendapat, seruan, petisi, maupun kritik harus dihormati.

"Bapak Presiden juga telah menegaskan freedom of speech adalah hak demokrasi. Kritik adalah vitamin untuk terus melakukan perbaikan pada kualitas demokrasi di negara kita," ujar Ari.

Ari menyebut perbedaan pendapat, perbedaan perspektif, perbedaan pilihan politik adalah sesuatu yang sangat wajar dalam demokrasi, terlebih pada tahun politik, menjelang pemilu, pertarungan opini pasti terjadi.

"Akhir-akhir ini, terlihat ada upaya yang sengaja mengorkestrasi narasi politik tertentu untuk kepentingan elektoral. Strategi politik partisan seperti itu juga sah-sah saja dalam ruang kontestasi politik”.

“Namun, ada baiknya kontestasi politik, termasuk dalam pertarungan opini, dibangun dalam kultur dialog yang substantif dan perdebatan yang sehat," tutur Ari Dwipayana.

Baca Juga: Profesor hingga Mahasiswa UGM Keluarkan Petisi Bulaksumur: Tuntut Jokowi Kembali ke Rel Demokrasi

Ari menegaskan bahwa Presiden Widodo tetap berkomitmen untuk melaksanakan prinsip-prinsip demokrasi sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan koridor konstitusi.

Petisi Bulaksumur

Sebelumnya segenap civitas akademika Universitas Gadjah Mada Yogyakarta mengeluarkan Petisi Bulaksumur pada Rabu 31 Januari 2024, yang secara esensi mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap melencengnya arah demokrasi yang dipertontonkan para elit negeri jelang kontestasi Pemilu 2024.

Mereka dinilai tidak lagi peduli dengan prinsip-prinsip demokrasi. Mestinyam mereka juga tetap teguh perperilaku dan menjalankan tindak tanduk dalam standar moral yang tinggi.

Isi Petisi Bulaksumur itu lebih khusus juga menyatakan keprihatinannya karena berbagai penyimpangan terjadi saat pemerintahan Presiden Joko Widodo, yang juga merupakan keluarga besar UGM.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x