Jaga Etika Demokrasi, ASN di Kulon Progo Upacara Tanggal 17 Januari Teguhkan Netralitas Pemilu 2024

- 21 Januari 2024, 10:37 WIB
Komitemen ASN di Jogja untuk mewujudkan netralitas dalam Pemilu 2024 digelorakan dengan berbagai cara. Salah satunya upacara bendera dengan khsusu mengingatkan netralitas guna menjaga etika demokrasi.
Komitemen ASN di Jogja untuk mewujudkan netralitas dalam Pemilu 2024 digelorakan dengan berbagai cara. Salah satunya upacara bendera dengan khsusu mengingatkan netralitas guna menjaga etika demokrasi. /purwoko/yogyaline.com/pemkab

YOGYALINE – Komitemen ASN di Jogja untuk mewujudkan netralitas dalam Pemilu 2024 digelorakan dengan berbagai cara. Selain imbauan-imbauan dari para pimpinan daerah dari Gubernur hingga bupati/wali kota, berbagai langkah simbolis juga dilakukan sungguh-sungguh.

Penjabat bupati Kulon Progo mengangkat tema ‘mewujudkan netralitas ASN’ melalui upacara bendera, bersamaan dengan pelaksanaan upacara bendera rutin tiap tanggal 17 tiap bulannya.

Mulai tahun 2024, setiap tanggal 17 akan dilaksanakan Upacara Bendera secara serentak di masing-masing Perangkat Daerah dan Kapanewon di seluruh wilayah Kabupaten Kulon Progo. Pada Rabu kemarin merupakan upacara pertama di tanggal 17, dengan mengangkat tema “Netralitas ASN menjelang pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024”.

Baca Juga: Jelang Kampanye Akbar Pemilu 2024 di Kulon Progo, Pj Bupati Warning ASN dan Perangkat Kalurahan

Upacara ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Ni Made Dwipanti Indrayanti, S.T.,M.T di Halaman Pemkab Kulon Progo.

Menjelang pelaksanaan Pemilu tahun 2024, Pj Bupati mengingatkan kepada seluruh ASN untuk terus menjaga komitmen terutama untuk menciptakan Pemilu 2024 yang tertib dan aman. Tidak lupa bagi seorang ASN , wajib menjaga netralitasnya.

“Kita harus mengedepankan langkah-langkah proaktif dan preventif dalam pelaksanaan pemilu 2024, serta menghindari tindakan yang kontraproduktif, akan tetapi kita harus bertindak proporsional, netral dan tidak berlebihan jika terjadi kerusuhan”, kata Ni Made.

Penegasan dan peringatan mengenai netralitas ASN disampaikan Pj Bupati dalam sambutannya, sebagai seorang Pegawai ASN wajib menjaga netralitas.

Netralitas memiliki prinsip tidak berpihak, bebas dari pengaruh dan imparsial. Sebagai seorang ASN, juga harus berhati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama di masa kampanye saat ini.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x