Kabar Baik untuk Pekerja Migran Indonesia, Kirim Uang USD 1.500 Bakal Bebas Bea Masuk

- 30 Juni 2023, 10:44 WIB
Khofifah berfoto bersama dengan para pekerja migran Indonesia di Hongkong.
Khofifah berfoto bersama dengan para pekerja migran Indonesia di Hongkong. /pemprov jatim/Humas Pemprov Jatim

Baca Juga: Simak Cara Membereskan Laporan Keuangan Sesuai Ketentuan Pelaporan Pajak, Apa Itu Aplikasi e-Bupot?

Wamenkeu menjelaskan sistem tersebut diimplementasikan pertama kali oleh KPPBC TMP Tanjung Emas.

DJBC melihat sistem tersebut sangat membantu Pekerja Migran Indonesia dan perusahaan jasa titipan (PJT) sehingga dijadikan suatu standar pelayanan yang diseragamkan pada seluruh Kantor Bea dan Cukai di Indonesia.

Hal itu sesuai Nota Dinas Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor ND-153/BC/2022 tanggal 1 Juli 2022 hal Penyeragaman Layanan Impor Barang Kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Ini menjadi contoh di dalam Kementerian Keuangan bahwa inovasi-inovasi di tingkat regional yang kemudian kita review, kita evaluasi, dan kita scale up menjadi suatu tata kelola yang berlaku di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

“Kita berharap bahwa kita bisa terus mendorong teman-teman regional kita untuk melakukan inovasi tidak hanya sekadar menunggu dari kantor pusat melakukan penyeragaman saja,” ujar Wamenkeu lagi.

Selain itu, juga dilakukan integrasi data dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kementerian Luar Negeri untuk mendorong terwujudnya integrasi data Pekerja Migran Indonesia di luar negeri.

“Ini jadi sangat-sangat kuat dan moga-moga bisa kita dorong terus ke depan dan modul-modul pelayanan lainnya akan kita taruh.”

Baca Juga: Ajak Menkeu Sri Mulyani Cek Lokasi, Pembayaran Ganti Rugi Lahan Tol Surakarta - Klaten Ada Harapan, Kapan Cair

“Sehingga bisa digunakan oleh semua yang memiliki hubungan ekspor impor perdagangan luar negeri, arus lalu lintas orang, lalu lintas barang mendapatkan pelayanan yang makin lama makin baik dari Direktorat Jenderal Bea Cukai kita,” kata Wamenkeu.***

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah