Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy menyebutkan selain 5 anggota Polri yang melakukan pungli dalam penerimaan calon Bintara Polri, juga ada 2 ASN.
Ketujuh oknum yang menjadi calo penerimaan calon Bintara itu telah menjalani pemeriksaan dan berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap.
Lima oknum anggota Polri itu Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW. Mereka sudah menjalani sidang kode etik.
Sedangkan dua ASN yang juga terlibat posisinya sebagai dokter dan ASN biasa. Keduanya masih menunggu proses pelaksanaan sidang.***/bambang sugiharto