Pencapaian lain sepanjang dirinya menjabat sebagai rektor Unila, yakni melakukan penguatan bidang kemahasiswaan dengan menggelontorkan insentif sebesar Rp764 juta bagi mahasiswa berprestasi.
Terlepas dari prestasinya tersebut, Prof Karomani dan 6 orang lainnya tertangkap OTT KPK di Bandung, Sabtu dinihari.
Diduga Prof Karomani terlibat dalam kasus suap dalam penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri.
"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu dikutip dari Antara.
Terkait kasus tersebut, KPK sampai saat ini telah menangkap tujuh orang. Penangkapan dilakukan di wilayah Bandung dan Lampung.
Baca Juga: Liga 1 2022 2023 Sudah Lengserkan Dua Pelatih, Jacksen F Tiago Mundur dari Persis Solo Susul Robert Alberts
"Termasuk rektor dan pejabat kampus dimaksud," ucap Ali.
Saat ini, para pihak yang ditangkap sudah berada di Gedung KPK Jakarta.***