YOGYALINE - KPK memastikan Rektor Universita Lampung (Unila) Prof Dr Karomani,Msi dan enam orang lainnya dibawa ke Gedung KPK menyusul OTT KPK di Bandung, Sabtu 20 Agustus 2022.
Penangkapan terhadap Rektor Unila Prof Karomani ini terkait suap dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu dikutip dari Antara.
Baca Juga: Link Live streaming dan Prediksi Bola Malam Ini, Bournemouth vs Arsenal di Liga Inggris: Waspada Laga Kandang
Terkait kasus tersebut, KPK sampai saat ini telah menangkap tujuh orang. Penangkapan dilakukan di wilayah Bandung dan Lampung.
"Termasuk rektor dan pejabat kampus dimaksud," ucap Ali.
Saat ini, para pihak yang ditangkap sudah berada di Gedung KPK Jakarta.
Diketahui sebelumnya OTT KPK menyasar rektor salah satu universitas negeri di Lampung, yang diketahui rektor Unila, yakni Prof Dr Karomani,Msi.
Pihak KPK masih mendalami kasus yang menjelar rektor tersebut.
Dalam penangkapan tersebut, KPK menyita sejumlah uang. Bahkan diperkirakan mencapai Rp 2 miliar.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu.