Operasi Zebra 2023 Digelar Mulai 4 September 2023, 7 Sasaran Prioritas Pelanggaran, Gunakan Ponsel - Ngebut

4 September 2023, 13:04 WIB
Operasi Zebra Seligi tahun 2023 ini akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 4 September sampai dengan 17 September 2023. Kapolda Kepri Irjen Tabana Bangun menyematkan tanda personel bersinergi dengan aprat keamanan dan stake holders yang lain guna menyukseskan program ini. /purwoko/yogyaline.com/humas polda kepri

YOGYALINE - Operasi Zebra 2023 resmi digelar jajaran kepolisian mulai hari ini 4 September 2023. Pelaksanaan Operasi Zebra 2023 di berbagai wilayah diresmikan peluncurannya dengan apel gelar pasukan.

Di wilayah Kepulauan Riau (Kepri), Kapolda Kepri Irjen Pol Drs Tabana Bangun, M.Si, memimpin langsung apel gelar pasukan Operasi Zebra Seligi-2023 dengan tema “KAMSELTIBCARLANTAS MENUJU PEMILU 2024” pada Senin 4 September 2023.

Apel gelar pasukan itu  mengambil tempat di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri. Hadir dalam kegiatan itu Kepala Cabang PT Jasa Raharja Mulyadi, Kadishub yang diwakilkan Hajar Putra, Irwasda Polda Kepulauan Riau, Perwakilan Denpom, Pejabat Utama Polda Kepulauan Riau, dan Seluruh Peserta Apel Gelar Pasukan.

Baca Juga: Operasi Zebra 2023 Dimulai Hari Ini 4 September 2023, Ini 7 Pelanggaran yang Jadi Prioritas Sasaran

Kapolda Kepri Irjen Tabana Bangun dalam amantnya menjelaskan bahwa Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seligi-2023 yang dilaksanakan secera serentak diseluruh Polda dan jajaran dengan tema “Kamseltibcarlantas Menuju Pemilu 2024”.

“Operasi Zebra Seligi-2023 bertujuan untuk mengatasi permasalahan di bidang lalu lintas yang telah berkembang dengan cepat dan dinamis, sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas,” katanya.

Sebagai gambaran Operasi Zebra Seligi pada tahun 2022 lalu, jumlah pelanggaran yang tercapture melalui electronic Traffic Law Enforcement (Etle) statis yang terjadi di 3 wilayah hukum Polda Kepulauan Riau sebanyak 21.110 pelanggaran. Dari jumlah itu dilakukan penilangan sebanyak 326.

Sedangkan jumlah laka lantas dalam periode yang sama tercatat 32 kejadian dengan korban meninggal dunia 7 orang, luka berat 6 orang, luka ringan 34 orang dan kerugian material Rp 121.550.000.

“Dalam rangka membangun tertib berlalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi, sesuai amanat UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, diharapkan kepada seluruh personil polri didukung stakeholder terkait, dapat mewujudkan Kamseltibcar lantas,” tegas Kapolda.

Selain itu seluruh personel juga dapat meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan jumlah kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan tingkatkan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.

Baca Juga: Daftar Jalan Buka Tutup di Jakarta Selama KTT ASEAN ke-43, Ada 29 Ruas Jalan

Operasi Zebra Seligi tahun 2023 ini akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 4 September sampai dengan 17 September 2023.

Sebagai target yakni: masyarakat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Sasaran Prioritas: melaksanakan penegakan hukum dengan Etle (Statis Dan Mobile) dan Teguran pada 7 (tujuh) Prioritas Pelanggaran.

Tujuh prioritas pelanggaran yaitu:

  1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara;
  2. Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur;
  3. Pengemudi atau pengendara yang berboncengan lebih dari 1(satu) orang;
  4. Pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan helm sni dan pengemudi pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety belt;
  5. Pengemudi atau pengendara yang dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol;
  6. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus;
  7. Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.

“Sebelum mengakhiri amanat ini, ada beberapa hal yang perlu saya tekankan: 1. Utamakan faktor keamanan dan keselamatan; 2. Kedepankan tindakan preemtif dan preventif, upayakan pendekatan yang simpatik dan humanis serta lakukan edukasi kepada masyarakat;

Selain itu, 3. Hindari tindakan pungli dan lakukan tugas ops zebra ini dengan tidak melakukan tindakan yang kontra produktif serta pahami psikologis masyarakat, 4. Lakukan penegakan hukum dengan memberikan edukasi dan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya ketaatan dan kepatuhan pada saat berlalu lintas di jalan;

“Selanjutnya 5. Jalin komunikasi dan sinergitas dengan tni dan instansi terkait lainnya,”. Ujar Kapolda Kepri Irjen Pol Drs Tabana Bangun, M.Si.

Dalam doorstop-nya Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto S.I.K., M.Si., mengatakan sasaran prioritas pada Operasi Zebra Seligi-2023 ini yaitu pengemudi atau kendaraan bermotor yang tidak memakai helm ataupun yang tidak memakai safety belt.

Baca Juga: Buka Tutup Jalan di Jakarta Berlaku pada 5-7 September 2023 Terkait KTT ASEAN ke-43, Simak Informasinya

Selanjutnya pengemudi yang masih di bawah umur, membawa penumpang lebih dari satu saat menggunakan kenderaan bermotor, pengemudi yang melawan arus, pengemudi yang berkendara dalam keadaan mabuk ataupun dalam pengaruh alkohol.

“Operasi Zebra Seligi-2023 dilakukan bertujuan supaya angka pelanggaran lalu lintas ataupun jumlah kecelakaan lalu lintas serta fatalitas kecelakaan lalu lintas dapat menurun. Selanjutnya, Operasi Zebra Seligi-2023 ini juga bertujuan supaya adanya peningkatan masyarakat untuk tertib dan disiplin dalam berlalu lintas,” ucap Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto SIK, M.Si.

Terakhir, kita mengharapkan sekali kesadaran masyarakat untuk tidak takut dengan polisi ataupun petugas yang terlibat, tapi takutlah dengan peraturan yang ada karena kecelakaan lalu lintas itu diawali dari pelanggaran yang dilakukan,” katanya lagi.***

Editor: A. Purwoko

Tags

Terkini

Terpopuler