3-16 Oktober 2022 Digelar Operasi Zebra, Korlantas: Dilarang Penilangan Manual

- 29 September 2022, 14:02 WIB
 Operasi Zebra Tahun Ini Dilarang Tilang Manual, Korlantas: Tilang  Sistem ETLE
Operasi Zebra Tahun Ini Dilarang Tilang Manual, Korlantas: Tilang Sistem ETLE /

YOGYALINE - Korlantas Polri siap menggelar latihan praoperasi Zebra 2022 kepada anggota Patroli Jalan Raya (PJR). Adapun kegiatan tersebut dilakukan di Gedung NTMC Polri, Jakarta Timur, pada Rabu (28/9/2022).

Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri AKBP Agung Nugroho mengatakan, latihan itu digelar untuk menyamakan persepsi cara bertindak anggota (polantas) di lapangan.

"Kegiatan Lat Praops ini untuk menyamakan presepsi bagaimana cara bertindak petugas di lapangan. Sehingga pada saat pelaksanaan dapat berjalan dengan baik," ujar Agung, melansir situs Korlantas Polri, Kamis (29/9/2022).

Sementara itu, Operasi Zebra 2022 mengusung tema "Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi".

Baca Juga: Jelang Pemilu Serentak, Pemkot Yogyakarta Gencarkan Pendidikan Politik Bagi Lansia

Kegiatan itu itu bakal dilakukan selama 14 hari, mulai tangal 3 sampai dengan 16 Oktober 2022 di seluruh wilayah Tanah Air.

Masih dari keterangan Agung, mekanisme penindakan pada Operasi Zebra 2022 dilakukan tidak dengan penilangan manual.

Seluruh penindakan mengandalkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE} yang telah terpasang di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Yogyakarta..

"Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual. Seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik," tandasnya. ***

Halaman:

Editor: Ahmad Suroso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x