Setelah Kandara Village Mencuat, Simak Poin-poin Izin Pemanfaatan TKD di Jogja, Berapa Jumlah Melanggar?

- 26 Mei 2023, 11:00 WIB
Perumahan Kandara Village Jogja yang kini menjadi persoalan hukum karena pengembang disangka menyalahgunakan tanah kas desa, dan membangun perumahan tidak memiliki izin lengkap. Nasib korban jadi polemik. Ada lagi yang melanggar?
Perumahan Kandara Village Jogja yang kini menjadi persoalan hukum karena pengembang disangka menyalahgunakan tanah kas desa, dan membangun perumahan tidak memiliki izin lengkap. Nasib korban jadi polemik. Ada lagi yang melanggar? /purwoko/yogyaline.com/foto humasjogja

Setelah menyegel kawasan perumahan Kandara Village, Satpol PP Pemprov DIY juga menghentikanoperasional tempat usaha Resto hingga argro wisata.

Tindakan Satpol PP DIY yang kembali terjun ke lapangan pada pekan ini. Pada Selasa 23 Mei 2023 kemarin telah menyasar tempat-tempat usaha yang termasuk besar dengan luasan tanah kas desa mencapai belasan ribu hektare.

 TKD yang di Maguwoharjo Depok, Sleman, diperuntukkan agro wisata dan resto, yang belum berizin yang luasnya 18.000 meter persegi.

Untuk yang di Girisekar, Panggang, Gunung Kidul sama tidak berizin dan diperuntukkan untuk resto di atas TKD seluas 1.750 meter persegi.

Baca Juga: Pemanfaatan Tanah Kas Desa di DIY Jadi Atensi, Dua Pengembang Akan Disomasi: Begini Modusnya

“Sebelumnya mereka sudah kami panggil dan yang bersangkutan dari masing-masing pemilik usaha sudah menyanggupi penghentian operasional,” ungkap Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, Rabu 24 Mei 2023.

Penertiban berupa penyegelan akan dilakukan jika pemilik usaha tidak menepati janjinya seperti diungkapkan saat dipanggil.

“Saat petugas Satpol PP tiba di lokasi TKD Maguwoharjo, penghentian operasional telah dilakukan. Sedangkan TKD di Girisekar, bahkan sudah melakukan perobohan sendiri,” ungkapnya.

Hasil penindakan ini selanjutnya akan dilaporkannya kepada gubernur DIY Sri Sultan HB X. Mengenai tindakan penyelesaian lebih lanjut, ia belum bisa memastikannya.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x