Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Divonis 7 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi dan Terima Hadiah

- 28 Februari 2023, 17:26 WIB
Majelis hakim PN Kota Yogyakarta memvonis mantan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti lebih tinggi dibandingkan tuntutan jaksa. Hakim menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
Majelis hakim PN Kota Yogyakarta memvonis mantan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti lebih tinggi dibandingkan tuntutan jaksa. Hakim menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. /kukuh setyono/yogyaline.com

Baca Juga: Rute Tol Kartasura - Klaten Dibuka untuk Mudik Lebaran 2023, Bupati Klaten Marah Soal Gawe Tol Solo - Jogja

Sejumlah hadiah tersebut diberikan dengan tujuan agar dimudahkan dalam pengurusan perizinan penerbitan IMB Apartemen Royal Kedhaton yang diajukan oleh PT. Java Orient Properti (JOP).***/kukuh setyono

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah