Update Kasus Suap Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, KPK Tambah Bukti Adanya Aliran Duit

- 9 Agustus 2022, 17:47 WIB
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (kiri) berjalan keluar  dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022). KPK resmi menahan mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti bersama tiga orang lainnya serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar USD27.258 dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (kiri) berjalan keluar dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022). KPK resmi menahan mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti bersama tiga orang lainnya serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar USD27.258 dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa. /Antara Foto/Rivan Awal Lingga/yogyaline.com/antara

YOGYALINE - KPK menemukan bukti penguat dalam kasus suap perizinan yang melibatkan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dalam pembangunan apartemen di sekitar Malioboro.

KPK setelah melakukan penggeledahan di Bekasi dan Jawa Timur.

KPK menyita sejumlah dokumen terkait dugaan aliran uang dari penggeledahan di Plaza Summarecon Bekasi, Jawa Barat, Senin (8/8/2022).

Baca Juga: Tarif Ojek Online Bakal Naik, Ini Tarif Batas Atas dan Batas Bawah yang Baru

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta dengan tersangka Haryadi Suyuti, mantan Wali Kota Yogyakarta.

"Tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti yang menguatkan dugaan unsur perbuatan pidana para tersangka”.

“Adapun bukti dimaksud antara lain berbagai dokumen dugaan aliran uang dan bukti elektronik," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (9/8/2022).

Selanjutnya, kata Ali, tim penyidik segera menganalisis temuan bukti-bukti tersebut dan menyita untuk dikonfirmasi lebih lanjut pada saksi-saksi maupun para tersangka kasus itu.

"(Kemudian) akan dikonfirmasi lebih lanjut kepada saksi dan tersangka," ucapnya.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x