YOGYALINE - Buku Indonesia Menggugat adalah warisan pemikiran penting dari founding father, Proklamator RI, Ir Soekarno, sehingga layak untuk dibaca kembali oleh genarasi masa kini.
Indonesia Menggugat adalah pleidoi atau pembelaan Ir Soekarno, yang ditahan oleh pemerintah Belanda karena pemikiran tentang nasionalisme Indonesia dirasakan membahayakan pemerintah kolonial Belanda.
"Buku Indonesia Menggugat adalah tulisan pemikiran Bung Karno ketika melakukan pembelaan atas penahanan oleh pemerintah Belanda. Ini buku keren yang wajib dibaca generasi milenial, generasi muda sekarang," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Sabtu, 18 Februari 2023.
Baca Juga: Cek Jadwal Layanan Tiket KA Angkutan Lebaran 2023 dan Cara Pemesanan, Dibuka Mulai H-45
Dalam kunjungan kerja bersama media DPRD DIY, rombongan Komisi A DPRD mengunjungi sejumlah lokasi wisata sejarah yang ada di Bandung Jawa Barat, dimana di tempat itu pengunjungbisa mengetahui lebih detil bagaimana perjalanan Ir Soekarno menuangkan pemikiran-pemikirannya.
Selain ke gedung Indonesia Menggugat, rombongan kunjungi juga penjara di Bancey, tempat Ir Soekarno ditahan oleh pemerintah Belanda karena aktifitasnya mendirikan Perserikatan Nasional Indonesia atau PNI.
"Dari Indonesia Menggugat kita belajar bagaimana daya juang, semangat, daya tahan seorang Bung Karno menghadapi intimidasi dan ancaman penjajah Belanda. Bung Karno tidak menyerah”.
“Dibantu Ibu Inggit yang mengirimkan buku, Bung Karno menulis didalam penjara dan pidato itu disampaikan di depan sidang kolonial. Indonesia Menggugat sungguh keren, apalagi jika dibaca dengan membaca suasana hati penulisan dan pidatonya. Milenial perlu baca buku ini, keren, " kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan.