Edukasi ini sebagai antisipasi munculnya berita bohong (hoax) politik. Kemunculan segala ‘residu’ akibat Pemilu 2019 lalu, seperti hoax, politik uang, hingga benturan antar pendukung, perlu diantisipasi dari awal.
Pada pemilu mendatang, ada 18 partai peserta pemilu. Partai-partai ini akan memperbutkan 55 kursi di DPRD DIY.
Baca Juga: Sinopsis Film Terbaru yang Sudah Tayang di Bioskop, Ant-Man and The Wasp: Quantumania
Ke-55 kursi ini dibagi dalam 56 daerah pemilihan (Dapil) dengan rincian Kota Yogyakarta terdapat 7 dapil, Bantul ada 13 dapil yang dibagi dua wilayah, 17 dapil di Sleman yang terbagi dalam dua area, Kulonprogo 7 dapil dan Gunungkidul 11 Dapil.
Informasi pembagian dapil dan alokasi kursi DPRD DIY, dan dapil di kabupaten/Kota beserta alokasi kursi DPRD, bisa disimak di lik berikut.