KPU Siap Undi Nomor Partai Peserta Pemilu 2024 Rabu Ini: PAN, Demokrat, PDIP Tetap Pakai Nomor Lama

- 14 Desember 2022, 13:34 WIB
KPU RI Luncurkan Lagu ‘Memilih untuk Indonesia’ Band Cokelat Sura Sulu sebagai Jingle dan Maskot Pemilu 2024
KPU RI Luncurkan Lagu ‘Memilih untuk Indonesia’ Band Cokelat Sura Sulu sebagai Jingle dan Maskot Pemilu 2024 /Tangkap layar Facebook KPU Provinsi Lampung/

YOGYALINE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar pengundian dan menetapkan nomor urut partai politik peserta pemilu 2024 pada Rabu, 14 Desember 2022 ini.

Berdasarkan Perppu Pemilu Pasal 179 Ayat (3), diketahui bahwa partai politik yang memenuhi ketentuan ambang batas perolehan suara Pemilu 2019 dan telah menjadi peserta pemilu 2024 diperbolehkan menggunakan nomor urut yang sama seperti sebelumnya.

Namun, partai politik juga diperbolehkan untuk mengikuti penetapan nomor urut dengan mekanisme pengundian.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Keuangan Besok Kamis 15 Desember 2022, Leo Makin Produktif

Dengan aturan tersebut, banyak partai politik yang memilih tetap menggunakan nomor urut lama yang digunakan pada pemilu sebelumnya.

Banyak alasan yang diungkapkan perwakilan parta, namun umumnya beralasan agar masyarakat lebih mudah mengingat sebagaimana nomor urut yang sudah digunakan selama ini.

Namun demikian ada juga partai yang memilih mengikuti undian nomor urut, bersama peserta pemilu lainnya, terutama partai-partai baru.

Partai Amanat Nasional (PAN) tidak keberatan jika partai politik yang sudah lolos di parlemen saat ini menggunakan nomor urut yang lama untuk bertarung di Pemilu 2024.

Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga mengatakan bagi PAN nomor urut 12 merupakan nomor yang bagus. Dia juga berharap masyarakat bisa memilih nomor 12 pada Pemilu 2024.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x