YOGYALINE - E-Coklit tidak boleh dipandang enteng bagi Pantarlih, sebab data yang mesti dimutakhirkan harus akurat sebagai data pemilik suara pada Pemilu 2024 nenati.
Bimbingan teknis digencarkan oleh KPU di daerah untuk mengefektifkan kerja Pantarlih (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih) dalam tugasnya melakukan e-Coklit atau Coklit Elektronik, yakni pencocokan dan penelitan data pemilih Pemilu 2024 secara elektronik.
Simak cara menggunakan aplikasi e-Coklit untuk Pantarlih pada Pemilu 2024 mendatang. e-Coklit tidak boleh dipandang enteng bagi Pantarlih, sebab data yang mesti dimutakhirkan harus akurat sebagai data pemilik hak suara pada Pemilu 2024 nenati.
Meski menggunakan teknologi, pemanfaatan aplikasi e-Coklit, termasuk cara penggunaannya juga perlu dipahami secara matang.
Baca Juga: Rezeki Zodiak Leo Lusa Ini Rabu 15 Februari 2023, Cinta, Keuangan, Karier
Sebelum membahas cara menggunakan aplikasi e-Coklit, ada baiknya diketahui dulu apa itu Pantarlih.
Pantarlih ada sekelompok panitia yang bertugas melakukan pemutakhiran data pemilih dalam Pemilu 2024. Pemutakhiran data ini dilakukan dengan cara menggunakan aplikasi e-Coklit.