Kedua, wajib memberikan pelayanan kepada seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan atribut individu maupun sosialnya.
Sedangkan terakhir, sebagai perekat dan pemersatu bangsa, maka wajib menjaga kohesi sosial masyarakat agar tidak terpecah dan terpolarisasi berdasarkan kepentingan apapun.
Baca Juga: Seruan dari DIY Sri Sultan HB Teken Deklarasi Pemilu Damai, Berbudaya dan Bermartabat
“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh ASN untuk terus memenuhi kewajiban netralitas, mengurangi potensi pelanggaran netralitas sebelum Pemilu, dan komitmen atas netralitas ASN yang menjadi bagian dari integral dalam mewujudkan birokrasi yang melayani berkelas dunia".
"Juga diharapkan dengan konsisten mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip meritokrasi,” tutup Haryomo.***