Sri Sultan Singgung Kondusivitas DIY Syarat Menuju Pancamulia, Pemilu 2024 Harus Jurdil dan Damai

- 15 Desember 2023, 11:56 WIB
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) DIY Tahun 2025 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis 14 Desember 2023.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) DIY Tahun 2025 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis 14 Desember 2023. /purwoko/yogyaline.com/jogjaprov

YOGYALINE - Pada era keterbukaan saat ini, pemerintah dituntut memberikan pelayanan yang paripurna. Untuk itu, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan harus dikelola secara presisi, agar mampu menjadi pendorong terwujudnya hidup-kehidupan-penghidupan yang lebih layak dan berkeadilan bagi masyarakat DIY.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) DIY Tahun 2025 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis 14 Desember 2023, mengatakan saat ini masyarakat bisa dengan mudah mengakses berbagai layanan dan sumber-sumber informasi. Karena itu, akuntabilitas sudah harus dibangun sejak proses perencanaan.

Transparansi menuntut desain perencanaan yang tidak hanya ideal di level tekstual, tapi juga harus mampu diimplementasikan secara kontekstual.

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Ade Armando, Sri Sultan HB: Keistimewaan DIY Amanat Konstitusi

“Oleh karena itu, Saya kembali menekankan perlunya suatu dokumen perencanaan yang responsif, antisipatif, dan fleksibel sebagai kolaborasi lintas sektor,” ungkap Sri Sultan.

Dalam upaya mencapai sinkronisasi, Sri Sultan pun menegaskan, strategi Penyusunan RKPD DIY Tahun 2025, harus linier dengan Kerangka Transformasi Indonesia Menuju 2045.

Adapun transformasi tersebut meliputi Transformasi Sosial, Transformasi Ekonomi, dan Transformasi Tata Kelola, dengan basis-basis kebijakan kewilayahan, untuk mengurangi ketimpangan.

“Dan dalam upaya mencapai sasaran kerja bersama itu, saya kembali mengingatkan kepada seluruh komponen dan stakeholder di DIY, agar proses penyusunan RKPD Tahun 2025, untuk memperhatikan ukuran-ukuran ketercapaian Pancamulia, yang menjadi visi jangka menengah DIY tahun 2022-2027,” papar Sri Sultan.

Syaratnya Kondusivitas DIY

Sri Sultan mengatakan, beberapa ukuran ketercapaian Pancamulia di antaranya, semakin kecilnya tingkat kemiskinan; kualitas SDM Yogyakarta yang dapat diandalkan; lingkungan hidup yang lebih baik, aman dan tentram; kehidupan ekonomi yang layak; mengecilnya ketimpangan antar kelas sosial maupun antar wilayah; dan good governance pada berbagai tingkatan.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x