YOGYALINE - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelorakan pelaksanaan Pemilu 2024 terwujud sebagai Pemilu Damai yang Berbudaya dan Bermartabat. Gubernur DIY sri Sultan HB X juga menekankan ASN untuk menjaga netralitas, karena ASN yang melanggar akan ada konsekuensinya.
Kometmen untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang Dama, Berbudaya, dan Bermartabat itu tertuang dalam Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 pada Selasa 21 November 2023.
Diketahui DIY menggelar Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 pada Selasa 21 November 2023 di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Deklarasi itu juga ditandatangani oleh Gubernur DIY, jajaran Forkopimda DIY, Ketua DPRD DIY, Kabinda DIY, Ketua KPU DIY, Ketua Bawaslu DIY, dan 18 pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu 2024.
Pembacaan Deklarasi Pemilu Damai bertema ‘Mewujudkan Pemilu Damai dan Berbudaya sebagai Sarana Integrasi Bangsa’ ini dipimpin Ketua KPU DIY dan Ketua Bawaslu DIY.
Deklarasi berisi kesiapan berpartisipasi dan berperan aktif pada Pemilu 2024 secara jujur, adil, santun, berbudaya dan bermartabat serta mendukung pelaksanaan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa.
Selain itu, peserta siap berkampanye secara produktif, mengedepankan unsur budaya dan kearifan lokal. Pun siap bekerja sama untuk tidak melakukan politik uang, politisasi SARA, menyebarkan berita hoax, provokasi dan ujaran kebencian.
Selain itu juga siap bekerja sama dengan aparat POLRI dan TNI, untuk menjaga situasi Kambtibmas yang kondusif, aman dan damai pada pelaksanaan Pemilu 2024, serta dapat mengendalikan masa pendukung masing-masing dan mendukung sepenuhnya tindakan tegas aparat penegak hukum.
Isi deklarasi yang terakhir, yakni siap menerima apapun hasil Pemilu 2024 dengan terbuka dan lapang dada.