YOGYALINE - Proses pindahan warga Pulau Rempang, Kota Batam ke tempat relokasi hunian yang disediakan pemerintah berlangsung lancar dan aman. Warga yang kini telah melakukan pindahan tercatat 317 orang, dari 476 warga yang telah melakukan konsultasi dengan Tim Gabungan dalam penanganan relokasi proyek Eco City tersebut.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menjelaskan pergeseran yang dilakukan oleh Masyarakat Rempang berjalan dengan lancar dan situasi aman serta kondusif.
Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan tersebut berlangsung tanpa adanya insiden yang signifikan. Dikatakan, dalam tahapan relokasi ini masyarakat serta pihak berwenang dapat mengaturnya dengan baik.
Menurut data hingga Rabu 28 September 2023, selama proses pergeseran ini, telah dilakukan konsultasi sebanyak 476 orang, serta pendaftaran pergeseran rumah warga Rempang sebanyak 317 orang yang dibantu Tim Gabungan BP Batam, TNI, Polri dan Tim dari Konsultan.
Kabid Humas juga menjelaskan informasi dari Kepala BP Batam bahwasanya tanggal 28 September 2023 ini bukan merupakan batas akhir dari pada pendaftaran proses relokasi warga Rempang.
Pihak BP Batam masih memberikan waktu kepada warga untuk melakukan pendaftaran dan mengikuti proses dan tahapan yang ada.
“Diharapkan kepada warga rempang yang belum mendaftar agar dapat mendaftarkan keluarga dari masing-masing warga agar dapat dikoordinir dengan baik oleh pihak BP Batam,” katanya.
BP Batam akan terus melakukan Sosialisasi secara Aktif dan Masif kepada Seluruh Masyarakat Rempang tentang Manfaat Rencana Proyek Strategis Nasional.