Inilah Progres Jalur Tol Cisumdawu Jelang Mudik Lebaran 2023, Cek Perbaikan Longsor, Kapan Mulai Dibuka?

- 12 April 2023, 11:48 WIB
Inilah progres kesiapan Tol Cisumdawu jelang arus Mudik Lebaran 2023, hingga perbaikan adanya longsor di Seksi 5. Tol Cisumdawu yang menghubungkan Bandung hingga Bandara Internasional Kertajati resmi beroperasi mulai 15 April 2023.
Inilah progres kesiapan Tol Cisumdawu jelang arus Mudik Lebaran 2023, hingga perbaikan adanya longsor di Seksi 5. Tol Cisumdawu yang menghubungkan Bandung hingga Bandara Internasional Kertajati resmi beroperasi mulai 15 April 2023. /Armin Abdul Jabbar/"PR"



Usai dibuka fungsional untuk mudik Lebaran 2023, ditargetkan seluruh ruas Tol Cisumdawu dapat rampung dan mulai beroperasi penuh pada akhir Mei 2023.

Baca Juga: Penampakan Jalur Tol Baru Serpong Balaraja, Terkoneksi dengan Tol Jakarta Outer Ring Road 1 dan JORR 2

"Akhir Mei 2023 paling lambat semua ruas Tol Cisumdawu sudah operasional, sekaligus untuk mendukung operasional Bandara Kertajati," ujarnya.

Dengan selesainya Jalan Tol Cisumdawu akan mendukung Bandara Kertajati yang akan mulai beroperasi secara bertahap setelah Lebaran 2023 untuk penerbangan umroh dan ibadah haji.

"Bandara Kertajati akan menjadi hub baru di Provinsi Jawa Barat," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menimpali.

Inilah informasi mengenai Jalan Tol Cisumdawu yang akan dibuka fungsional dalam rangka mendukung arus mudik Lebaran 2023:

Seksi 4 Cimalaka – Legok, sepanjang 8,2 Km

Seksi 5 Legok - Ujung Jaya, sepanjang 14,9 Km

Seksi 6 Ujung Jaya - Dawuan termasuk Junction Dawuan, sepanjang 6,065 Km

Jalan Tol Cisumdawu sebelumnya telah beroperasi pada Seksi 1 Cileunyi - Pamulihan (11,45 Km) sejak Januari 2022 serta Seksi 2 Pamulihan - Sumedang (17,05 Km).

Selain itu juga Seksi 3 Sumedang - Cimalaka (4,05 Km) yang beroperasi sejak Desember 2022 sekaligus mendukung kelancaran lalu lintas kendaraan selama Nataru 2022/2023.

Dipastikan dengan beroperasinya seksi 4-6 pada musim Mudik Lebaran 2023 ini panjang ruas tol yang berfungsi bertambah panjang lagi.

Halaman:

Editor: A. Purwoko

Sumber: Kemen PUPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah