Putri Candrawathi dan Brigadir J Diyakini JPU Berselingkuh, Sebut Tak Ada Unsur Pelecehan di Rumah Magelang

- 16 Januari 2023, 19:17 WIB
Putri Candrawathi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J. JPU sebut tidak ada unsur pelecehan, namun lebih perosalan perselingkuhan..
Putri Candrawathi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J. JPU sebut tidak ada unsur pelecehan, namun lebih perosalan perselingkuhan.. /Tangkapan Layar YouTube TvOneNews/

Hal itu juga didukung dengan kesaksian Richard Eliezer alias Bharada E dan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Lusa Rabu 18 Januari 2023, Cinta, Keuangan, Karier

“Bahwa berdasarkan keterangan saksi Richard Eliezer dan Susi mengatakan bahwa tidak mengetahui adanya pelecehan di rumah Magelang pada 7 Juli 2022,” ucap Jaksa.

“Sehingga keterangan para saksi ini, tidak sesuai dengan ahli Dr Reni yang mengatakan bahwa kesesuaian mengenai pelecehan yang dialami saksi Putri Candrawathi diperoleh dari keterangan Susi dan saksi Richard Eliezer,” tambah jaksa.

Selain itu, keyakinan Jaksa diperkuat dengan pengakuan Putri yang tidak membersihkan badan atau ganti pakaian setelah peristiwa dugaan pelecehan seksual, padahal saat itu ada Susi yang dapat membantunya.

Diakui Putri juga saat itu dirinya tidak memeriksa ke dokter setelah diduga dilecehkan. Padahal Putri mempunyai latar belakang sebagai dokter.

Dikatakan jaksa, Putri malah inisiatif berbicara di kamar tertutup selama 10-15 menit setelah dugaan pelecehan tersebut.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik di Yogyakarta Hari Ini Senin 16 Januari 2023: Sleman, Kota Jogja, Wates Siap-siap

“Serta keterangan terdakwa Kuat Ma’ruf terkait ‘duri dalam rumah tangga’,” sehingga dapat disimpulkan, tidak terjadi pelecehan pada 7 Juli 2022 di Magelang, melainkan perselingkuhan antara saksi PC dan korban Yosua,” ucap Jaksa.***

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah