Putri Candrawathi dan Brigadir J Diyakini JPU Berselingkuh, Sebut Tak Ada Unsur Pelecehan di Rumah Magelang

- 16 Januari 2023, 19:17 WIB
Putri Candrawathi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J. JPU sebut tidak ada unsur pelecehan, namun lebih perosalan perselingkuhan..
Putri Candrawathi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J. JPU sebut tidak ada unsur pelecehan, namun lebih perosalan perselingkuhan.. /Tangkapan Layar YouTube TvOneNews/

YOGYALINE - Jaksa penuntut umum (JPU) meyakini kejadian di Magelang lebih pada tindak perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

JPU menilai tidak ada unsur pelecehan dari Brigadir J terhadap Putri Candrawathi yang sempat dijadikan pangkal kasus pembunuhan Brgiadir J di Rumah Duren Tiga Jakarta, 8 Juli 2022 lalu.

Keyakinan dari JPU sekaligus membantah keterangan ahli psikologi forensik, Reni Kusumowardhani di persidangan sebagai saksi ahli.

Baca Juga: Zodiak Lusa GEMINI Rabu 18 Januari 2023, Cintamu Gembira, Keunganmu Perlu Pertimbangan, Karier Melejit

Keterangan Reni saat itu meyakini adanya peristiwa pelecehan seksual bertentangan dengan keterangan ahli lain.

“Kami tanggapi bahwa keterangan Dr Reni terkait kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi bertentangan dengan keterangan ahli lain yang telah diambil sumpahnya di persidangan,” ujar JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

Salah satu keterangan yang dimaksud yakni keterangan dari ahli poligraf, Aji Febriyanto, yang mengatakan saat di persidangan lalu bahwa hasil poligraf dari Putri terindikasi berbohong.

“Saksi Putri Camdrawathi terindikasi berbohong ketika diperiksa dan diberi pertanyaan ‘apakah anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang?’ Yang juga dinyatakan dalam berita acara laboratorium kriminalistik Nomor Lab 392, 9 September 2022,” kata Jaksa.

Lebih lanjut, jaksa menyebut bahwa kesaksian dari Kombes Susanto Haris dan Brigjen Benny Ali tidak menemukan adanya indikasi kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x