LPSK Pertanyakan Komnas HAM Buka Lagi Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi

- 5 September 2022, 20:44 WIB
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mempertanyakan Komnas HAM yang membuka kembali temuan adanya pelecehan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mempertanyakan Komnas HAM yang membuka kembali temuan adanya pelecehan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi. /

 

YOGYALINE - Indonesia Police Watch (IPW), lewat ketuanya, Sugeng Teguh Santoso, mempertanyakan Komnas HAM yang terkesan membuat justifikasi (pembenaran)  sosial terhadap Ferdy Sambo semakin kuat.

Yakni, baru-baru ini Komnas HAM menemukan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, saat berada di Magelang.

Sugeng mempertanyakan Komnas HAM yang membuka kembali soal dugaan pelecehaan terhadap Putri Candrawathi.

Ketua LPSK itu mengatakan bahwa apabila dugaan pelecehan ini diperkuat, maka akan menjadi penguatan alasan Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J atau justifikasi sosial.

Sebelumnya, pihak Kepolisian telah mencabut laporan yang dilayangkan oleh Putri Candrawathi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.

“Yang pasti itu versi ceritanya Ibu Putri yang belum mendapatkan pembuktian, bahkan sudah dihentikan. Jadi, agak aneh nih menurut saya, ini yang harusnya kita pertanyakan,” kata Sugeng, dilansir dari kanal YouTube Uya Kuya Tv.

Baca Juga: LPSK Klaim Punya Informasi Penting Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

Menurut Sugeng, reka adegan pada saat rekonstruksi kejadian di Magelang beberapa waktu lalu tidak memperlihatkan bahwa Brigadir J melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.

Halaman:

Editor: Krisno Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah