Kejadian bermula dari kecurigaan HW, yang merupakan suami MF, yang merasa aneh melihat ulah istrinya beberapa bulan terakhir.
Dalam rumah tangganya, HW merasa tidak dihargai sebagai seorang suami hingga akhirnya mereka pisah ranjang.
Baca Juga: Tilang Manual Bakal Diberlakukan Lagi oleh Korlantas Polri dengan Catatan Berikut
HW pun diam-diam menelisik penyebab sang istri menjadi aneh. Belakangan diketahui MF terciduk menjalin asmara dengan pria lain yang adalah seorang kepala desa di Bumiayu Kecamatan Kajoran berinisial BS.
Beberapa kali HW mengikuti dan mencari bukti perjalanan keduanya saat hendak berduaan.
Pada akhirnya saat pergantian malam tahun baru 2023 HW mengikuti MF dan BS menginap di salah satu Hotel di daerah Ayah Kebumen.
Kasus perselingkuhan oknum Kades dan guru ini pun akhirnya ditangani pemerintah daerah setempat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto mengungkapkan bahwa pihaknya tengah memeriksa, mengklarifikasi, dan permintaan keterangan mengenai kasus dugaan perselingkuhan itu.
Dia mengatakan sesuai dengan mekanisme prosedur yang berlaku di dalam ketentuan terkait kades, Pemkab Magelang melalui Camat Kajoran saat ini sedang memeriksa, mengklarifikasi, dan meminta keterangan atas kejadian itu.
Baca Juga: Perwira Menengah Polisi Ini Terima Gratifikasi hingga Rp 50 Miliar, Ini Jabatan dan Modus Aksinya