"Itulah sebabnya kita akan dengarkan keterangan mereka pada persidangan selanjutnya," sambungnya.
Sementara itu, untuk saksi satunya lagi yang dipanggil seharusnya adalah Ketua RT 05 RW 01 di kompleks Polri Duren Tiga, Seno Sukarto tidak hadir.
Ini dikarenakan kondisi kesehatan yang kurang baik. Sehingga dengan kondisi tersebut, JPU meminta izin kepada majelis hakim untuk hanya membacakan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) Seno di persidangan. Sidang pun ditunda hingga kamis mendatang.***