Ferdy Sambo : Istri Saya Tak Bersalah, Dia Korban

- 5 Oktober 2022, 17:55 WIB
Ferdy Sambo di hadapan Kejaksaan Agung tetap bersikukuh, istrinya adalah korban, sehingga tidak pantas dijadikan tersangka.
Ferdy Sambo di hadapan Kejaksaan Agung tetap bersikukuh, istrinya adalah korban, sehingga tidak pantas dijadikan tersangka. /

 

YOGYALINE - Di hadapan Kejaksaan Agung (Kejakgung), Ferdy Sambo tetap kukuh menegaskan, istrinya, Putri Candrawathi (PC), adalah korban pelecehan, sehingga tidak layak dijadikan tersangka.

"Istri saya tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa. Justru dia korban," kata Sambo di Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2022.

Pengungkapan Sambo ini disampaikan di hadapan Kejaksaan Agung (Kejagung), setelah berkas perkara para tersangka kasus Brigadir J termasuk dirinya, sudah P-21 alias lengkap dan siap sidang.

Dalang sekaligus tersangka dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J itu mengaku dirinya kalap, dan hilang akal terbawa emosi.

Tindakan pidana yang menewaskan Yoshua itu, kata Sambo dilakukannya dalam keadaan gelap mata sehingga sepenuhnya disetir oleh amarah.

Baca Juga: Kejaksaan Agung : Tak Ada yang Bisa Intervensi Kasus Ferdy Sambo

Emosi buruk itu, dia menambahkan, dilatarbelakangi oleh pelecehan seksual di Magelang terhadap istrinya.

"Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya. Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang. Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya,” kata dia.

Halaman:

Editor: Krisno Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x