Ferdy Sambo Segera Disidang, Banyak Fakta Akan Terungkap

- 28 September 2022, 20:52 WIB
Ferdy Sambo segera akan disidang, setelah Kejaksaan Agung menerima berkas pemeriksaan.
Ferdy Sambo segera akan disidang, setelah Kejaksaan Agung menerima berkas pemeriksaan. /

 

YOGYALINE - Rasa penasaran publik akan misteri terbunuhnya Brigadir J akan segera terkuak.Tersangka utama pemunuhan itu, Ferdy Sambo, akan segera disidang. Banyak fakta akan terungkap.

Pelimpahan berkas perkara Ferdy Sambo telah diterima Kejaksaan Agung pada 14 September 2022.

Prosedurnya, setelah menerima berkas perkara, maka Kejaksaan Agung (Kejagung) akan langsung memeriksa Ferdy Sambo.

Tenggat waktu pemeriksaan yang dimiliki Kejagung hingga Kamis, 29 September 2022.

Namun, sebelum tenggat waktu tersebut, Kejagung telah selesai melakukan pemeriksaan berkas perkara Ferdy Sambo.

Baca Juga: Redaksi Mata Najwa dan Narasi Alami Serangan Siber, Motifnya...

"Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP. Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana berujar jika pihaknya akan menyampaikan penyelesaian berkas tersebut pada Rabu, 28 September 2022.

Halaman:

Editor: Krisno Wibowo


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah