Kejaksaan Agung : Tak Ada yang Bisa Intervensi Kasus Ferdy Sambo

- 5 Oktober 2022, 17:31 WIB
Kejaksaan Agung menjamin persidangan kasus Ferdy Sambo tak akan dapat diintervensi siapapun.
Kejaksaan Agung menjamin persidangan kasus Ferdy Sambo tak akan dapat diintervensi siapapun. /

 

YOGYALINE - Kejaksaan Agung menjamin akan memberikan porsi keadilan yang maksimal dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana menegaskan, profesionalitas para jaksa yang akan menangani kasus Brigadir J itu tidak diragukan lagi.

Fadil juga memastikan, tidak akan ada intervensi atau kepentingan apapun yang dapat mempengaruhi proses persidangan.

 “Saya yakin intervensi tidak ada. Kita ini negara hukum. Kami pastikan Kejagung tidak bisa diintervensi. Kita harus jaga netralitas penanganan perkara,” ujar dia, di Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2022.

Dia melanjutkan, publik dipastikan akan ikut dilibatkan hingga akhir sidang. Terutama dengan kemajuan dunia digital, menurutnya niat itu akan sangat mudah diwujudkan.

Baca Juga: Barang Bukti Kasus Ferdy Sambo Mencapai 3 Kontainer

“Kita yakin seluruh masyarakat bisa mengawasi, tidak ada yang bisa disembunyikan di era digital,” ucapnya, seperti dikutip dari PMJ News.

Fadil lantas menyinggung soal sistem pengamanan jaksa yang dimiliki Kejagung, sehingga intervensi pihak lain dapat dihalau, lewat metode secerdik apapun.

Halaman:

Editor: Krisno Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x