- Biaya jasa batas atas sebesar Rp2.500 per km
- Biaya jasa minimal sebesar Rp8.000 s.d Rp10.000.
Zona II: II (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau Jabodetabek)
- Biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.550 per km
- Biaya jasa batas atas sebesar Rp2.800 per km
- Biaya jasa minimal sebesar Rp10.200 s.d Rp11.200.
Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua)
- Biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.300 per km
- Biaya jasa batas atas sebesar Rp2.750 per km