Tarif Ojek Online Mulai Naik Rabu 7 September 2022, Kemudian Tarif AKAP

- 6 September 2022, 08:15 WIB
Kementerian Perhubungan menunda kenaikan tarif ojek online, karena sejumlah pertimbangan.
Kementerian Perhubungan menunda kenaikan tarif ojek online, karena sejumlah pertimbangan. /

YOGYALINE - Tarif ojek online (ojol) bakal mengalami kenaika mulai Rabu 7 September 2022 besok. Penyesuain tarif ojol itu sudah disampaikan Menteri Perhubungan.

Setelah itu Kemenhub juga akan melakukan penyesuaian tarif untuk tarif moda transportasi darat, seperti tarif angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ojol dilakukan lantaran adanya penerapan kebijakan pengalihan subsidi BBM untuk bantuan yang lebih tepat sasaran oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Beruntung, Ramalan Zodiak Gemini Rabu 7 September 2022, Cinta, Keuangan, Karier

“Penyesuaian tarif ojek online (ojol) akan kami umumkan dalam dua hari ke depan. Dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM,” tutur Menhub, Senin (5/9/2022).

Menhub juga sudah meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk mengintensifkan komunikasi dengan dengan mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator.

Ia pun berharap penerapan tarif ojek online terbaru ini dapat berjalan dengan baik.

Kemenhub juga melakukan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi, khususnya pada moda transportasi darat.

Adapun kajian yang akan dilakukan yaitu terkait tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x