Menhub Klaim Kenaikan Tarif Ojol Sudah Pertimbangkan Saran Semua Pihak

- 9 September 2022, 20:38 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi./antaranews.com
Menhub Budi Karya Sumadi./antaranews.com /

YOGYALINE - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi memastikan kebijakan tarif ojek online (ojol) sudah mempertimbangkan saran dari semua pihak, mulai penumpang hingga pengemudi.

Bahkan, penetapan kenaikan tarif ojol telah mundur dua kali. Meski dia mengakui, kebijakan yang diambil terkait kenaikan tarif ojol tidak mungkin bisa menyenangkan semua pihak. 

"Kita ini kan sudah mendengarkan semua pihak, dibuktikan kita mengundurkan dua kali gitu ya. Tentu hal-hal ini kita dengarkan semuanya, tidak mungkin kita memberikan suatu menyenangkan semua pihak," jelas Budi Karya Sumadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Baca Juga: Kontingen Porda ke XVI Sleman Pastikan Juara Umum dan Hattrick Kedua Kalinya

Menurut Budi, setiap kebijakan yang dibuat pasti ada pro kontra dari masyarakat. Dia mengklaim bahwa pengguna dan pengendara ojek online puas dengan penetapan tarif baru ojek online.

"Tidak ada voting tapi kita mendengarkan semua pihak. Insya Allah ini baik dari beberapa sampling yang kita dengarkan kepada pengguna dan pengendara mereka rata-rata puas dengan kondisi ini," kata Budi dikutip Yogyaline.com dari laman pmjnews.com.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan resmi menaikkan tarif ojek online (Ojol). Penyesuaian tarif baru ojol tersebut akan berlaku mulai 10 September 2022.

Berikut daftar kenaikan tarif ojol yang baru diumumkan Kemenhub:

Baca Juga: Ratu Elizabeth II Berpulang pada Usia 96 Tahun

Halaman:

Editor: Ahmad Suroso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x