Terungkap, Prof Karomani Pandai Bikin Skenario Simanila, Emas Batangan Kini Disita KPK

- 21 Agustus 2022, 12:19 WIB
Kegiatan Rektor dan para pejabat Unila di Lembang Jawa Barat, sebelum adanya OTT KPK.
Kegiatan Rektor dan para pejabat Unila di Lembang Jawa Barat, sebelum adanya OTT KPK. /web Unila/yogyaline.com/unila

Selanjutnya juga menangkap pihak-pihak lain di Lampung dan Bali.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius Lusa Senin 22 Agustus 2022, Cinta, Keuangan, Karier

Pihak-pihak yang ditangkap di Lampung adalah ML, HF, HY beserta dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp414,5 juta, slip setoran deposito di salah satu bank sebesar Rp800 juta.

Selain itu juga kunci "safe deposit box" yang diduga berisi emas senilai Rp1,4 miliar.

"Kemudian pihak yang ditangkap di Bandung adalah KRM, BS, MB, dan AT beserta barang bukti kartu ATM dan buku tabungan sebesar Rp1,8 miliar," ucap Asep Guntur.

Sedangkan AD ditangkap oleh tim KPK di Bali. AD merupakan pihak yang memberi suap.

"Pihak-pihak dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tahun 2022. Sebagai penerima, yakni Prof Karomani, Heryandi, dan M Basri. Sedangkan pihak pemberi suap berisial AD.

Baca Juga: Info Lowongan Pekerjaan di BPJPH Kemenag RI: Dicari Ratusan Pendamping Paling Lambat 31 Agustus, Cek di Sini

Diberitakan sebelumnya, KPK akhirnya menetapkan Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Karomani menjadi tersangka dalam kasus suap terkait penerimaan mahasiswa baru di Unila, pada Minggu, 21 Agustus 2022.

Prof Kamaroni diduga kuat terkait dalam tindakan suap berkenaan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung.

Selain Karomani, KPK juga menetapkan tersangka terhaap tiga orang lainnya, dalam perkara tersbeut.

Ketiga orang yang kini berstatus tersangka yakni Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB); serta pihak swasta yang diduga pemberi suap, berinisial AD.

Saat penangkapan terjadi rombongan petinggi Unila sedang menggelar acara di Lembang Jawa Barat. Saat berada di Bandung, rombongan rektor ditangkap KPK.***

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah