YOGYALINE - Info lowongan kerja di BPJPH Kemenag (Kementerian Agama) RI Agustus 2022, paling lambat 31 Agustus. BPJPH membuka lowongan pekerjaan terbaru pada Agustus 2022 ini untuk sejumlah wilayah.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI melakukan rekrutmen untuk tenaga pendamping proses produk halal gelombang 1.
Seperti pengumuman yang disampaikan melalui informasi @Loker BUMN disebutkan, periode pendaftaran berlangsung 15 Agustus hingga 31 Agustus 2022 ini.
Untuk lokasi penempatan tenaga pendamping yang dibutuhkan meliputi: Bali, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jaa Tengah, Jawa Timur.
Selain itu juga wilayah Kalimantan timur, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Sulawesi Tengah, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.
Mengenai kualifikasi calon pendaftar, yakni WNI, pendidikan paling rendah SMA/MA atau pendidikan jenjang sederajat.
Disebutkan, BPJPH adalah salah satu unsur pendukung di Kemenag RI yang bertanggungjawab kepada Menteri Agama dengan tugas menyelenggarakan proses jaminan produk halal sesuai perundang-undangan.
Untuk kuota yang akan diterima relatif cukup banyak. Di Bali 242 orang, Banten 100 orang, DIY 114 orang, DKI Jakarta 318 orang, Jawa Barat 3.600 orang.