Uang Suap Rektor Unila Prof Karomani Capai Rp 5 Miliar, Sebagian Sudah Dihambur-hamburkan

- 21 Agustus 2022, 10:55 WIB
Rektor Unila Prof Karomani ditangkap KPK diduga korupsi suap penerimaan mahasiswa baru Unila.
Rektor Unila Prof Karomani ditangkap KPK diduga korupsi suap penerimaan mahasiswa baru Unila. /Twitter/Universitas Lampung/

YOGYALINE - Tak sedikit uang hasil suap Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani dalam penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri.

Prof Karomani mendapatkan uang suap yang ditaksir mencapai Rp5 miliar.

Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, uang suap Prof Karomani ratusan juta di antaranya telah habis dipakai untuk kebutuhan pribadi.

Baca Juga: Prediksi Bola dan Link Siaran Langsung Inter Milan vs Spezia Malam Ini: Luka oleh Lukaku!

KPK juga membongkar konstruksi modus suap yang diotaki Rektor Unila Prof Karomani tersebut. Para tersangka memiliki peran masing-masing dalam menjalankan modus suap jalur mandiri itu.

Dalam keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Minggu 21 Agustus 2022, Nurul Ghufron menguraikan jumlah uang hasil korupsi yang telah dibelanjakan oleh Karomani.

"Seluruh uang yang dikumpulkan Karomani melalui Mualimin (dosen) yang berasal dari orang tua calon mahasiswa yang diluluskan Karomani berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi Karomani sekitar Rp575 juta," katanya, dikutip dari Antara.

KPK juga mendapat temuan sejumlah uang dalam tabungan kekayaan pribadi Karomani dari hasil suap tersebut.

Uang tersebut diterima Karomani melalui Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo (BS) dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB).

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x