Pemberlakuan Tarif Baru Ojek Online Ditunda, Kemenhub Perlu Sosialisasi

- 14 Agustus 2022, 14:59 WIB
Menteri Peruhubungan menaikkan Harga jasa ojek online
Menteri Peruhubungan menaikkan Harga jasa ojek online /foto Antara/Aprillio Akbar/

Adapun tarif ojek online ini bisa disesuaikan dan dievaluasi paling lama setiap satu tahun atau jika terjadi perubahan yang sangat berpengaruh terhadap kelangsungan usaha yang melibatkan perubahan biaya pokok lebih dari 20 persen.***

 

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah