DPR dan Pemerintah Kompak! Indonesia Tambah Tiga Provinsi: Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan

- 30 Juni 2022, 20:13 WIB
Tiga provinsi baru di Papua
Tiga provinsi baru di Papua /Muhammad Rafiq/Instagram @dpr_ri

YOGYALINE - Sah! Kini Indonesia kini memiliki 3 provinsi baru dari pemekaran Provinsi Papua. Tambahan tiga provinsi baru itu, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Pengesahan tentang pemekaran Provinsi Papua ini diputuskan melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis 30 Juni 2022.

Pemekaran ini diharapkan berdampak positif, terutama dalam menyelesaikan berbagai konflik di wilayah tersebut, sekaligus mempecepat pembangunan.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa RUU ini mendapatkan suara bulat dari seluruh fraksi di Komisi II DPR RI, Komite I DPD RI, dan Pemerintah.

Baca Juga: Ini Kata Roy Suryo Saat Menghadap Penyidik Polda Metro Jaya Terkait Kasus Meme Stupa Borobudur

Ahmad Doli Kurnia berharap dengan adanya UU pemekaran Provinsi Papua, tidak hanya bisa menyelesaikan konflik, melainkan bisa mempercepat pembangunan dan pemerataan di Papua.

"Apakah RUU tentang provinsi pembentukan provinsi Papua Selatan, provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang pembentukan provinsi Papua Pegunungan dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?," tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dikutip dari Kanal YouTube DPR RI.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Baca Juga: Suhu Ekstrem di Dieng capai Minus 1 derajat Celcius, Embun Es Muncul di Sejumlah Lokasi

Halaman:

Editor: A. Purwoko

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x