Pemilik Mobil Tua 2000 CC Keberatan dengan Aturan Pemerintah

- 17 Juli 2022, 17:35 WIB
Ilustrasi pom bensin
Ilustrasi pom bensin /Dok Shell Indonesia

 

 

 

YOGYALINE - Para pemilik kendaraan bermotor, mobil tua, merasa keberatan dengan aturan pemerintah, terkait penggunaan bahan bakar kendaraan bersubsidi dengan kapasitas 2000 cubical centimeter(CC).

Mereka beranggapan BBM non bersubsidi hanya ditetapkan untuk kendaraan dengan CC tinggi, tetapi dengan batasan tahun penerbitan kendaraan. Mereka berdalih, bayak kendaraan dengan CC besar tetapi termasuk kategori kendaraan tua.  

Seorang pemilik kendaraan mobil berkapasitas 2.200 CC, Edi, mengatakan, mobilnya adalah kendaraan tua jenis Isuzu Panther keluaran tahun 1991.Ia menegaskan keberatan jika harus menggnakan BBM nonsubsidi, meski mobil tuanya kapasitas 2.200 CC. Terlebih, mobil itu satu-satunya yang ia miliki.

Baca Juga: Pasca Gelombang Tinggi Terjang Pantai Depok Yogyakarta, BMKG Beri Peringatan Dini Begini

Menurutnya, kendaraan berkapasitas 2.200 CC belum tentu kendaraaan mewah. Sehingga jika diterapkan berdasarkan tingginya centimeter kubik, sebaiknya hanya diterapkan pada kendaraan mewah, bukan kendaraan tua seperti milikinya.

Hal yang sama disampaikan Jejem, pemilik kendaraan Isuzu Panther lainnya,  dia menyebutkan  hanya memiliki satu kendaraan.

Halaman:

Editor: Krisno Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x