Inilah Pembagian Dapil Kursi DPR RI di Jawa Tengah Pemilu 2024, Alokasi 77 Kursi, Cek Jumlah Terbanyak

5 September 2023, 12:56 WIB
Pembagian Dapil dan alokasi kursi di Jawa Tengah untuk Pemilu 2024, terbagi dalam 10 Dapil dengan alokasi kursi 77. Simak jumlah kursi terbanyak di Dapil berapa? /purwoko/tangkapan layar jabarprovgo.id

YOGYALINE - Inilah pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) untuk kursi DPR RI pada Pemilu 2024, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terbaru, PKPU No 6 Tahun 2023. Dari 10 dapil di Jawa Tengah, jumlah kursi yang diperebutkan untuk anggota DPR RI ada 77.

Dari lampiran dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2023, diketahui bahwa alokasi kursi terbanyak dari Jawa Tengah ada di Dapil Jateng III dengan alokasi 9 kursi, yakni melipuri wilayah Kabupaten Grobongan, Rembang, Blora, dan Pati.

Sedangkan alokasi kursi DPR RI dari Jateng dengan jatah terkecil yakni 7 kursi, misalnya di Dapil Jateng II, IV, VII, dan Jateng X. sedangkan Dapil lainnya alokasi 8 kursi.

Baca Juga: Inilah Dapil dan Alokasi Kursi DPRD DIY pada Pemilu 2024 dalam PKPU Terbaru: Ada 7 Dapil, Cek Jumlah Kursi!

Berikut pembagian Dapil untuk kursi DPR RI dari Jawa Tengah berdasarkan PKPU terbaru, PKPU Nomor 6 Tahun 2023:  

Jateng I dengan alokasi kursi 8, meliputi wilayah kabupaten/kota:

  1. Semarang
  2. Kendal
  3. Kota Salatiga
  4. Kota Semarang

Jateng II, dengan alokasi 7 kursi, meliputi kabupaten/kota:

  1. Kudus
  2. Jepara
  3. Demak

Jateng III, alokasi 9 kursi, meliputi wilayah kabupaten/kota:

  1. Grobogan
  2. Blora
  3. Rembang
  4. Pati

Jateng IV, alokasi 7 kursi, meliputi wilayah kabupaten/kota:

  1. Wonogiri
  2. Karanganyar
  3. Sragen

Jateng V, dengan alokasi 8 kursi, meliputi kabupaten/kota

  1. Boyolali
  2. Klaten
  3. Sukoharjo
  4. Kota Surakarta

Jateng VI, alokasi 8 kursi, meliputi wilayah kabupaten/kota:

  1. Purworejo
  2. Wonosobo
  3. Magelang
  4. Temanggung
  5. Kota Magelang

Baca Juga: Dapil Kepri Bakal Seru! Mantan Kapolda, Menteri, Gubernur-Wagub Bersaing, Cek DCS DPR RI Pemilu 2024

Jateng VII, alokasi 7 kursi dengan meliputi wilayah kabupaten:

  1. Purbalingga
  2. Banjarnegara
  3. Kebumen

Jateng VIII, alokasi 8 kursi, dengan meliputi wilayah kabupaten:

  1. Cilacap
  2. Banyumas

Jateng IX, dengan alokasi 8 kursi, meliputi wilayah kabupaten/kota:

  1. Tegal
  2. Brebes
  3. Kota Tegal

Jateng X, dengan alokasi 7 kursi, meliputi wilayah kabupaten/kota:

  1. Batang
  2. Pekalongan
  3. Pemalang
  4. Kota Pekalongan.***
Editor: A. Purwoko

Tags

Terkini

Terpopuler