UMP DIY Tahun 2024 Lewati Rp 2 Juta, UMK Kabupaten-Kota Diumumkan Akhir Bulan, Ini Data Kenaikan Sebelumnya

- 23 November 2023, 12:13 WIB
UMP DIY tahun 2024 ditetapkan naik 7,25 persen atau Rp 144.115 dari UMP DIY tahun 2023, yaitu sebesar Rp 1.981.782. Ini totalnya. Sedangkan UMK kabupaten kota masih menunggu hingga pekan depan.
UMP DIY tahun 2024 ditetapkan naik 7,25 persen atau Rp 144.115 dari UMP DIY tahun 2023, yaitu sebesar Rp 1.981.782. Ini totalnya. Sedangkan UMK kabupaten kota masih menunggu hingga pekan depan. /purwoko/yogyaline.com/tangkapan layar/prmn

UMK Kabupaten Bantul tahun 2023: Rp 2.066.438,82

UMK Kabupaten Kulon Progo tahun 2023: Rp 2.050.447,15

UMK Kabupaten Gunung Kidul tahun 2023:Rp 2.049.266,00

Sebagai catatan, untuk penetapan UMK di kabupaten dan kota di DIY tahun 2023 lalu, besaran kenaikannya berurut-turut sebagai berikut:

Kota Yogyakarta: kenaikan 7,93 persen dari UMK tahun 2022

Kabupaten Sleman: kenaikan 7,92 persen dari UMK tahun 2022

Kabupaten Gunung Kidul: kenaikan 7,85 persen dari UMK tahun 2022

Kabupaten Bantul: kenaikan 7,80 persen dari UMK tahun 2022

Kabupaten Kulon ProgoKe kenaikan 7,68 persen dari UMK tahun 2022

Baca Juga: Berapa Kenaikan UMP DIY Tahun 2023, Hari Ini Diumumkan! Tahun 2022 Lalu Hanya Naik Rp 76 Ribu

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah