UMP DIY Tahun 2024 Lewati Rp 2 Juta, UMK Kabupaten-Kota Diumumkan Akhir Bulan, Ini Data Kenaikan Sebelumnya

- 23 November 2023, 12:13 WIB
UMP DIY tahun 2024 ditetapkan naik 7,25 persen atau Rp 144.115 dari UMP DIY tahun 2023, yaitu sebesar Rp 1.981.782. Ini totalnya. Sedangkan UMK kabupaten kota masih menunggu hingga pekan depan.
UMP DIY tahun 2024 ditetapkan naik 7,25 persen atau Rp 144.115 dari UMP DIY tahun 2023, yaitu sebesar Rp 1.981.782. Ini totalnya. Sedangkan UMK kabupaten kota masih menunggu hingga pekan depan. /purwoko/yogyaline.com/tangkapan layar/prmn

YOGYALINE - UMP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 2.125.897. Besaran UMP DIY tahun 2024 itu mengalami kenaikan 7,25 persen atau Rp 144.115 dari UMP DIY tahun 2023, yaitu sebesar Rp 1.981.782.

Ditetapkannya UMP tahun 2024 ini akan menjadi dasar untuk penetapan Upah Miminum Kabupaten/Kota (UMK) di DIY.

Mengenai penetapan UMP DIY tahun 2024 itu berdasar pada Surat Keputusan Gubernur DIY No 384 Tahun 2023 tanggal 21 November 2023. Penetapan UMP DIY itu disampaikan oleh Sekda DIY Beny Suharsono di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa 21 November 2023.

Baca Juga: UMP DIY Tahun 2023 Peringkat Dua Terendah di Indonesia, Ini Daftar Lengkapnya

Setelah keluarnya besaran UMP DIY itu, nantinya akan segera diikuti dengan penetapan UMK di Kabupaten/Kota di DIY, dimana sesuai peraturan PP Nomor 51 Tahun 2023, penetapan dilakukan paling lambat satu minggu setelah penetapan UMP.

Diperoleh informasi, besaran UMK untuk kabupaten/kota di DIY akan segera ditetapkan dan diumumkan pada 30 November 2023 mendatang oleh Gubrnur DIY Sri Sultan HB X. Penetapan UMK dilakukan Gubernur dIY berdasarkan rekomendasi dari bupati/walikota dari hasil pleno dari Dewan Pengupahan di tingkat kabupaten dan kota.

Dengan ditetapkannya UMK tersebut, nantinya besara UMK tersebut akan berlaku resmi di wilayah kabupaten/kota per 1 Januari 2024.

Beny Suharsono mengatakan, kenaikan UMP DIY tahun 2024 senilai Rp 144.115 itu sebagai kenaikan cukup signifikan.

“Tahun ini kenaikan UMK cukup signifikan walaupun di sana-sini ada dinamika yang muncul. Sementara untuk UMK semestinya lebih tinggi daripada UMP. Nanti tanggal 30 November UMK se-DIY akan diumumkan oleh Bapak Gubernur,” kata Beny Suharsono.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x